Open Recruitment HIMAPPI
OPREC dilaksanakan setiap akhir tahun kepengurusan, sekitar bulan mei - juni. OPREC ini dilakukan secara beberapa tahapan, seperti membuat essay, Focus Group Discussion, membuatan program plan, dan yang terakhir wawancara. Tahapan OPREC yang panjang ini bertujuan untuk menyaring sekitar 30 orang anggota baru yang berkomitmen tinggi, pekerja keras, dan mencintai pajak di antara banyaknya pendaftar OPREC.
Pelatihan Pendidikan Organisasi dan Kaderisasi HIMAPPI
Setelah diterimanya 30 anggota baru, acara selanjutnya yaitu P2OK . Acara P2OK anggota baru ini biasanya diadakan 2 hari 1 malam dengan menginap di suatu tempat wisata tertentu, seperti puncak atau pantai. P2OK adalah acara yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai HIMAPPI , baik berupa Pelatihan berorganisasi, kekeluargaan, dan kekompakan anggota.
Kunjungan Organisasi
Kegiatan kunjungan bertujuan untuk memberikan inspirasi di saat bersosialisasii dengan masyarakat serta menambah wawasan. Kunjungan Organisasi biasanya dilaksanakan tiga bulan sekali.
Kelas Pajak
Kelas Pajak adalah kegiatan seminggu sekali yang bertujuan untuk saling berbagi ilmu, mengajarkan materi perpajakan serta pengalaman yang berguna saat di masyarakat.
Debat Pajak
Debat Pajak adalah kegiatan sebulan sekali yang bertujuan untuk saling beradu argumen serta tentang masalah - masalah perpajakan yang ada sekarang ini.
Pojok Pajak
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan jawaban dan mencarikan solusi ketika ada pertanyaan dan masalah dari anggota HIMAPPI.
Activites
●
Subscribe to:
Posts (Atom)
Search this blog
Total Pageviews
Popular Posts
-
Mereka bilang negara ini adalah negara demokrasi Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat Maka itulah di negaraku diterapkan...
-
Mengenai PER-24/PJ/2012 tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, ...
-
Dampak adanya kebijakan kenaikan PTKP a. Kenaikan PTKP akan meningkatkan daya beli (Purchasing Power) masyarakat Dengan meningkatnya...
-
Hari ini admin belajar ilmu yang pada dasarnya tidaklah asing bagi admin sendiri. Ilmu ini didapat dari hasil interview dari salah satu...
-
DPP PPN Membangun Sendiri Turun dari 40% Jadi 20% Pemerintah menurunkan dasar pengenaan PPN atas kegiatan membangun sendiri dari 40% a...
-
Isu boikot pajak memanas. Puncaknya ketika Musyawarah Nasional Nahdatul Ulama pertengahan September lalu, melalui Ketua Umum KH Said A...
-
Hello World
-
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, d...
-
Penghasilan Tidak Kena Pajak Naik, Siapa Yang Diuntungkan ? Sebelum membahas lebih jauh mengenai judul tersebut, mari kita lihat apa itu ...
-
Tidak terasa sekarang sudah banyak peraturan yang baru, Kali ini penulis ingin membahas mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 201...
Labels
- 1% (1)
- 4.8 Miliar (1)
- Faktur Pajak (2)
- Jatah Faktur Pajak (1)
- Nomor Faktur Pajak (1)
- Pajak (5)
- Pajak Badan 2013 (1)
- Pajak Pertambahan Nilai (1)
- Penghasilan Tidak Kena Pajak (3)
- Pengusaha Kena Pajak (1)
- PER-24 (1)
- PER24 (1)
- Peredaran Bruto (1)
- PP46 (1)
- PPh Final (1)
- PPN (1)
- Rekonsiliasi (1)
- Rekonsiliasi PPN (1)
- SPM PPN vs SPT Badan (1)
- SPT (1)








0 comments:
Post a Comment